Jumat, 23 Oktober 2020, Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali melaksanakan ujian terbuka promosi doktor. Pada kesempatan tersebut, Juhansar yang merupakan mahasiswa Strata Tiga Program Studi Ilmu Filsafat UGM dan juga sebagai Dosen Tetap Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) mempertahankan hasil penelitian disertasinya secara terbuka di Ruang Sidang “Persatuan” Lt. 3 Gedung Notonagoro Fakultas Filsafat UGM pukul 09.00 WIB. Hasil penelitian disertasi tersebut sebelumnya telah diuji secara tertutup pada hari Rabu, 22 Juli 2020. Juhansar resmi menyandang gelar Doktor yang ke 4997 di Universitas Gadjah Mada, dan yang ke 147 di Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada setelah menyelesaikan ujian terbuka.
Ujian terbuka promosi doktor dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Filsafat UGM selaku Ketua Sidang Dr. Arqom Kuswanjono, M.Hum., dan tim promotor Dr. Sri Soeprapto, M.S. selaku Promotor dan Prof. Dr. Irwan Abdullah, selaku ko-Promotor serta tim penguji yaitu Prof. Dr. Lasiyo, M.A., M.M., Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, M.Hum., Ph.D. of Arts., Dr. Supartiningsih, Dr. Septiana Dwiputri Maharani, Dr. Sartini, M.Hum., dan Dr. Hasse Jubba, M.A. Dalam penelitian disertasinya, promovendus mengangkat kearifan lokal sebagai objek material dan aksiologi sebagai objek formal penelitiannya. Adapun judul disertasinya adalah “Budaya Siri na Pesse Masyarakat Bugis dalam Perspektif Aksiologi dan Relevansinya terhadap Penguatan Karakter Bangsa” yang dinyatakan lulus oleh Sembilan Dewan Penguji dengan predikat Sangat Memuaskan.
Disertasi yang diujikan bertujuan untuk menganalisis kandungan nilai budaya Siri na Pesse masyarakat Bugis dari sudut pandang filsafat nilai serta relevansinya terhadap penguatan karakter bangsa. Penelitian tersebut merupakan penelitian kualitatif bidang filsafat dengan menggunakan studi pustaka ditunjang penelitian empirik dalam memperoleh data. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa: pertama, budaya siri na pesse secara Das Sollen mengandung nilai positif konstruktif dan secara Das Sein mengandung nilai positif konstruktif demikian halnya nilai negatif destruktif. Dalam pemaparannya saat diuji, promovendus mengungkapkan bahwa nilai yang bersifat negatif destruktif, sekurang-kurangnya disebabkan oleh beberapa hal di antaranya, minimnya inner-personal reflection para pendukungnya, adanya kecenderung yang hanya melihat dampak atau akibat ditimbulkannya tanpa menganalisis sebab musababnya sembari mencari jalan kompromi sebagaimana yang ditawarkan elemen lain budaya tersebut, yakni pesse’, serta adanya pemisahan antara dua elemen budaya tersebut (siri dan pesse).
Kedua, nilai budaya siri na pesse masyarakat Bugis dalam perspektif aksiologi tersusun secara hierarkis mulai dari nilai kesucian, nilai spiritual, nilai vital, dan nilai kesenangan. Lebih lanjut, promovendus menyebutkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal secara ideal lebih cenderung menekankan orientasi nilai-nilai non-fisik, namun secara realitas yang nampak justru lebih dominan nilai-nilai fisik. Ketiga, nilai-nilai filosofis budaya siri na pesse relevan dan terintegrasi terhadap penguatan karakter bangsa ditunjukkan dengan peran budaya tersebut sebagai sebuah kearifan lokal yang mampu melahirkan suatu kecerdasan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, meliputi nilai Ke-Tuhan-an (mappesona ri Dewata Seuwae), nilai kemanusiaan (siri), nilai persatuan (pesse), nilai kerakyatan (tudang sipulung/tudang ade’), dan nilai keadilan (sipakatau na sipakalebbi).
Fakultas Filsafat dan Universitas Gadjah Mada mengucapkan Selamat kepada Dr. Juhansar Andi Latief, M.A. semoga gelar dan ilmu yang telah diperoleh dapat membawa manfaat konstruktif bagi dunia pendidikan secara khusus, dan bangsa Indonesia secara umum.