Sejarah Fakultas Filsafat UGM

  • 1949
    Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1949 tentang Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi “Universiteit Gadjah Mada” yang terdiri atas sejumlah Faculteit, termasuk salah satunya Faculteit Sastra dan Filsafat.
  • 1951
    Faculteit Sastra, Pedagogik, dan Filsafat diresmikan oleh Rektor pertama UGM Prof. Sardjito pada tanggal 23 Januari 1951, dengan ketuanya Prof. Drs. Abdullah Sigit.
  • 1955
    Faculteit Sastra, Pedagogik, dan Filsafat berkembang menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Sastera dan Kebudayaan serta Fakultas Filsafat, yang mempunyai tingkat pengajaran Bakaloreat Ilmu Filsafat.
  • 1959
    Untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran yang bersifat dasar dan pengetahuan umum, bagi semua fakultas di UGM diadakan Fakultas Umum yang digabungkan dengan Fakultas Filsafat dan disebut Gabungan Fakultas Umum dan Fakultas Filsafat.
  • 1961
    Fakultas Filsafat dihapuskan dengan Surat Keputusan Menteri PTIP.
  • 1967
    Fakultas Filsafat didirikan kembali pada tanggal 18 Agustus 1967 dengan Surat Putusan Dirjen Perguruan Tinggi No. 90/1967. Dengan didirikannya Fakultas Filsafat maka Biro Penyelenggaraan Kuliah-Kuliah Chusus diintegrasikan ke dalam Fakultas Filsafat sebagai Biro yang bertugas memelihara dan menyelenggarakan kuliah-kuliah pendidikan agama.
  • 1971
    Fakultas Filsafat mulai membuka Program Pendidikan Purna Sarjana dan Studi Doktoral Alih Jalur.
  • 1983
    Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0553/0/1983 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan Universitas Gadjah Mada menyebutkan bahwa Fakultas Filsafat terdiri atas empat jurusan yaitu: 1. Filsafat Timur, 2. Filsafat Barat, 3. Filsafat Agama, dan 4. Mata Kuliah Dasar Umum.
  • 1985
    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 22/Dikti/Kep/1985 menyebutkan bahwa: 1. Jurusan Filsafat Timur memiliki Program Studi Filsafat Timur; 2. Jurusan Filsafat Barat memiliki Program Studi Filsafat Barat; 3. Jurusan Filsafat Agama memiliki Program Studi Filsafat Agama; sedangkan Jurusan Mata Kuliah Dasar Umum melayani mata kuliah dasar umum bagi seluruh program studi di lingkungan Universitas Gadjah Mada.
  • 1996
    Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan Surat Keputusan No. 221/DIKTI/1996 tentang Program Studi pada Program Sarjana di Lingkungan Universitas Gadjah Mada yang dalam lampirannya menyebutkan hanya ada satu Program Studi Filsafat di Universitas Gadjah Mada.