Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Fakultas Filsafat menyadari bahwa informasi merupakan aset penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus berproses dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Komitmen tersebut ditunjukkan di antaranya dengan peran aktif PPD Pelaksana Fakultas Filsafat dalam membuat dan memperbarui daftar informasi publik, melakukan sosialisasi tentang hak atas informasi dan cara memperoleh informasi yang dibutuhkan, serta melakukan upaya yang terus-menerus dalam meningkatkan sistem pengelolaan informasi agar lebih efisien dan efektif, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Kami percaya bahwa dengan keterbukaan informasi, Fakultas Filsafat dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.