Program Studi S3 Filsafat
Program Doktor Filsafat, Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada pertama dibuka tahun ajaran 1992/1993, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI, Nomor SK 580/DIKTI/Kep/1993, tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister dan Doktor di Universitas Gadjah Mada, tanggal SK 20 September 1993. Sejak tahun 2006 berdasarkan SK Rektor No: 89/P/SK/HT/2006 secara struktural pengelolaan Program Master dan Program Doktor kembali ke Fakultas masing-masing, artinya tidak lagi di bawah Sekolah pascasarjana UGM. Dengan demikian, pengelolaan Program Master dan Doktor Filsafat berada di bawah lembaga Fakultas Filsafat UGM.
Adapun Fakultas Filsafat UGM didirikan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 90/1967 tertanggal 7 Agustus 1967. Fakultas Filsafat UGM melaksanakan tugas pendidikan pada umumnya dan Pendidikan Tinggi pada khususnya, yang tercantum dalam pasal 31 UUD 1945, ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966, Pasal 3 dan 4 Undangundang Nomor 4/1950, Pasal 2 Undang-undang Nomor 22/1961, Pasal 3 dan 9 Peraturan pemerintah Nomor 7/1950, yang intinya ialah membentuk sarjana yang susila, ahli ilmu pengetahuan dan tenaga masyarakat yang ahli dan berkebudayaan yang berjiwa Pancasila.
Fakultas Filsafat UGM melaksanakan tujuan/tugas seperti tercantum dalam pasal 1 surat Keputusan Presidium Universitas Gadjah Mada Nomor 8/1968, yang pada pokoknya ialah untuk menyelenggarakan pendidikan keahlian filsafat. Sedangkan penyusunan kurikulum didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 056/U/1994.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir program studi Doktor Filsafat telah memiliki akreditasi A. Akreditasi terbaru didasarkan pada SK BAN-PT Nomor 2284/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/D/IV/2020 yang menyatakan bahwa program studi Doktor Filsafat memenuhi peringkat akreditasi A. Menghasilkan Doktor yang memiliki kemampuan riset di bidang filsafat, Pancasila, dan atau kearifan lokal yang susila, berpikir kritis, mendalam dan berwawasan luas, serta kompeten sebagai dosen, pendidik, peneliti, konsultan, dan atau pemimpin profesional. Buku panduan akademik dapat diaksesĀ disini.