Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-59 Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (18/8) turut diisi dengan pidato ilmiah oleh Dr. Ridwan Ahmad Sukri, S.S., M.Hum. Pidato berjudul “Mengelola, Bukan Meniadakan: Humanisme Agonistik dan Jalan Damai” tersebut membahas pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengenai konflik, perang, dan perdamaian serta relevansinya dalam membangun kehidupan yang damai.
Mengawali pidatonya, Ridwan menyoroti berbagai konflik bersenjata yang masih berlangsung di berbagai belahan dunia. Kondisi tersebut menjadi konteks untuk membingkai kembali cara memahami konflik dan perdamaian melalui pemikiran Gus Dur. “Melalui kesempatan ini, saya akan mencoba membingkai ulang lanskap konflik dan perdamaian dalam kerangka pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur),” tutur Ridwan.
Menurut Ridwan, pemikiran Gus Dur menempatkan dialog, penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan kerja sama antarbangsa sebagai dasar dalam penyelesaian konflik. Perdamaian tidak cukup dibangun melalui keseimbangan kekuatan, tetapi juga membutuhkan kepercayaan, penghormatan terhadap hukum internasional, dan upaya mengatasi akar konflik melalui diplomasi.
Ridwan kemudian memperkenalkan gagasan humanisme agonistik, yang memandang konflik bukan sebagai sesuatu yang harus sepenuhnya dihilangkan, melainkan dikelola dalam kehidupan masyarakat yang plural. “Konflik bukan untuk ditiadakan, melainkan dikelola,” tegasnya. Menurutnya, perbedaan pendapat dan perbedaan haluan politik merupakan konsekuensi yang tidak terhindarkan dari kehidupan bersama.
Dalam pidatonya, Ridwan juga menjelaskan pandangan Gus Dur bahwa perang merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian secara damai ditempuh. Tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara bukan kemenangan melalui kekuatan militer, melainkan terwujudnya keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian. “Kesimpulannya, perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi. Jadi, esensi dari perdamaian adalah keadilan,” ungkapnya.
Ridwan menilai pemikiran Gus Dur lebih dekat dengan paradigma peacebuilding dibandingkan pendekatan militeristik. Perdamaian, menurutnya, tidak berhenti pada penghentian perang, tetapi perlu diikuti rekonsiliasi sosial, pemulihan hubungan antarkelompok, pembangunan kembali kepercayaan, serta transformasi sosial yang berlandaskan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pemikiran tersebut juga dinilai relevan dengan kajian Hubungan Internasional, khususnya dalam isu perdamaian, diplomasi, keamanan manusia, dan penyelesaian konflik. Ridwan menutup pidatonya dengan menegaskan bahwa perdamaian sejati membutuhkan keadilan, penghargaan terhadap nilai kemanusiaan, dan dialog sebagai fondasi penyelesaian konflik.